Masa Berlaku Cek dan Giro Terbaru

0
368
masa berlaku cek

Tahukah Anda, bahwa tahun 2016 lalu ada peraturan batasan baru untuk masa berlaku cek maupun giro? Bank Indonesia sudah melakukan penyesuaian terbaru untuk penggunaan layanan tersebut semua nasabah bank di seluruh Indonesia, termasuk nasabah Bank Danamon yang sering menggunakan layanan tersebut.

Cek dan giro sendiri memiliki masa berlaku yang berbeda-beda. Maka dari itu, Anda harus mengetahui masa berlaku keduanya sebelum menggunakannya. Dengan mengetahuinya maka Anda bisa melakukan sistem pembayaran dengan mudah dan juga optimal karena masa berlakunya menjadi bagian penting dalam proses pembayaran.

Nah, di artikel ini kami akan coba menjelaskan masa berlaku dari kedua layanan tersebut. Jadi, silahkan Anda simak artikel ini hingga selesai untuk yang ingin menggunakannya.

masa berlaku cek

Masa Berlaku Fasilitas Cek

Cek menawarkan masa berlaku yang terbilang cukup panjang dibandingkan dengan giro. Dengan begitu, pengguna cek bisa lebih santai dibandingkan dengan giro. Selain itu, sistem pembayaran ini tidak hanya aman juga nyaman.

Masa berlaku layanan cek sendiri yaitu 6 bulan terhitung mulai akhir tenggang waktu pengunjukan. Sedangkan untuk desain terbaru dari cek saat ini mengalami perubahan dari yang tadinya berwarna hijau kini menjadi warna orange.

Perlu Anda ketahui, bahwa desain yang lama sudah tidak bisa Anda gunakan lagi untuk pembayaran, jadi pastikan Anda menggunakan desain yang terbaru.

Masa Berlaku Fasilitas Giro

Giro memiliki masa berlaku yang lebih singkat dibandingkan dengan cek. Batas waktu dari giro sendiri yaitu hanya 70 hari kalender  terhitung dari tanggal penarikan. Atau bisa dikatakan hanya berlangsung 3 bulan lebih sedikit saja.

Sama seperti cek,saat ini desain giro yang lama juga sudah tidak bisa digunakan lagi. Jadi Anda harus menggunakan giro dengan desain terbaru. Giro dengan desain yang lama yaitu berwarna kuning, sementara untuk versi desain terbaru yaitu berwarna hijau. Silahkan Anda gunakan versi terbaru untuk menggunakannya.

Demikian penjelasan seputar masa berlaku cek yang saat ini sudah mengalami perubahan. Begitu juga dengan desain terbarunya yang saat ini memiliki variasi warna berbeda dibandingkan dengan versi yang lama. Jadi, perhatikan desain dan masa berlakunya sebelum menggunakannya.