Mengetahui Prosedur Klaim Asuransi Mobil

0
1366
Klaim Asuransi Mobil
Klaim Asuransi Mobil

Klaim asuransi mobil saat ini sangat mudah sekali dilakukan asalkan kelengkapan berkas administrasinya dilengkapi. Pada saat Anda melakukan klaim asuransinya, maka nasabah asuransi dikenakan biaya risiko sendiri (own risk biasa disingkat OR) yang besarnya tergantung kebijakan perusahaan asuransi dan juga diatur oleh OJK yaitu sebesar Rp. 300.000  untuk setiap kejadian.

Secara umum langkah pertama untuk melakukan klaim asuransi mobil ketika terjadi kecelakaan adalah langsung untuk mengambil foto bagian mobil yang rusak. Ini penting dilakukan terutama saat mobil mengalami kerusakan yang berat sampai tidak bisa lagi maju. Adanya foto dapat dijadikan bukti sebagai bukti saat klaim asuransi. Setelah itu proses berikutnya bisa mengikuti beberapa prosedur umum berikut ini:

Hasil gambar untuk Klaim Asuransi Mobil autocillin

Dalam pengajuan  klaim asuransi mobil ini Anda harus menghubungi pihak asuransi dan mempersiapkan dokumen-dokumen penting dalam pengajuan klaim, seperti surat polis asuransi, SIM, KTP, dan juga surat keterangan kepolisian jika kendaraan rusak parah dalam suatu kecelakaan atau terkena tindakan kriminal.

Setelah segala persyaratan dianggap lengkap dan memenuhi semua ketentuan dari pihak asuransi maka Anda tinggal membawa mobil kepada pihak bengkel yang menjadi rekanan dari asuransi. Jangan mencoba juga untuk memperbaiki mobil di bengkel yang bukan menjadi rekanan asuransi karena bisa jadi klaim akan ditolak.

Prosedur terakhir dalam mengajukan klaim asuransi mobil yaitu Anda akan disuruh untuk mengisi formulir dengan sejelas-jelasnya. Formulir yang diisi biasanya berisi tentang data kecelakaan secara detail baik jam maupun tempatnya. Untuk itu isilah sejujurnya karena pihak asuransi atau bengkel akan tahu jika Anda melakukan suatu kebohongan. Hal ini akan berpengaruh karena jika ada satu data saja yang bertentangan dengan kejadian saat di lapangan, maka besar kemungkinan klaim akan ditolak.

Setelah semua data diisi selanjutnya tinggal menanyakan kepada pihak bengkel tentang lama tidaknya dalam perbaikan kendaraan. Untuk lama tidaknya dalam pengerjaan ini akan ditentukan berdasarkan parah tidaknya kerusakan yang terjadi. Untuk kerusakan kecil 1 hingga 2 hari saja pasti sudah selesai, namun jika kerusakannya sangat parah maka bisa jadi akan memakan waktu berminggu-minggu atau bahkan sampai sebulan lebih.